Back

Dalam penyusunan  proposal pembangunan  ”Nusantara Academia & Central Business District Nusantara” dengan peruntukan Ruang Kuliah, Laboratorium Tijaroh, Perkantoran, Praktikum Ekonomi dan Keuangan Islam, serta Fasilitas Perbankan Syari‟ah, dan Pusat Pembelajaaan yang memiliki arti penting bagi Islam sebagai pusat Tijaroh kembali pada waktu khulafaurrasyidin yang menerapkan semua orang bebas memasuki Pusat Perbelajaan tanpa ada halangan dan membawa manfaat bagi Yayasan Yatim Piatu di sekitar Pusat Central Business District Nusantara  yang  menerapkan  mekanisme  Pusat  Perbelanjaan Islam ialah pasar bebas dimana pemerintah disini berperan sebagai pengawas pusat perbelanjaan (al-muhtashib) untuk memastikan tidak terjadi gangguan di Pusat Perbelanjaan seperti ikhtisar, tadlis, dan distorsi Pasar sehingga terciptanya persaingan sempurna dimana harga ditentukan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang terjadi secara adil dan berkesimbangan sesuai syariat pada zaman Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin.

 

Dengan meng gratiskan biaya sewa selama 2 tahun dan setelahnya, sewa yang terjangkau bagi Pelaku Usaha Mikro, sehingga program pemberdayaan umat & dapat menciptakan kewirausahaan serta kemandirian dan mempunyai kesempatan untuk membuka lapangan Usaha Baru di Central Business District Nusantara, sehingga dapat menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan umat, dimana Indonesia sebagai negara yang mempunyai populasi Islam terbesar di Dunia sehingga fasilitas Central Business District Nusantara sebagai fasilitas penunjang program Pendidikan Nusantara Academia dan menjadikan masyarakat yang maju, sejahtera, dan bahagia lahir batin sehingga banyak yang menyebut keadaan ini sebagai Indonesia as The Center of World Education and Civil Society